Ciri-ciri jurnalisme
· Skeptis adalah sikap untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu, meragukan apa yang diterima, dan mewaspadai segala kepastian agar tidak mudah ditipu
· Bertindak adalah corak kerja soerang wartawan. Wartawan tidak menunggu sampai peristiwa itu muncul, tetapi ia akan mencari dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan. Peristiwa tidak terjadi di ruang redaksi tetapi terjadi di luar. Karena itu yang terbaik adalah terjun langsung ketempat kejadian.
· Berubah. Dalam perjalanan sejarahnya, surat kabar itu akan selalu mendapat dampak dari perubahan yang terjadi di masyarakat dan dalam teknologi. Perubahan tersebut menuntut peran baru dari media. Kalau dulu hanya menjadi penyalur informasi, maka kini ia menjadi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi.
· Seni dan profesi, dengan tanggung jawab professional yang mensyaratkan wartawannya melihat dengan mata yang segar pada setiap peristiwa untuk menangkap aspek-aspek yang unik, tetapi mata itu harus focus, suatu arah yang mengawali pandangan.
· Peran pers, sebagai pelapor. Melaporkan peristiwa-peristiwa yang di luar pengetahuan masyarakat dengan netral dan tanpa prasangka. Interpreter yang memberikan penafsiran atau arti pada suatu peristiwa. Cohen melaporkan peran lain dari pers, Wakil dari public, hal ini benar bagi politikus, yang menganggap laporan atau berita mengenai reaksi masyarakat adalah barometer terbaik bagi berhasilnya suatu kebijaksanaan. Peran jaga, berperan sebagai pengkritik terhadap pemerintah. Advokasi, peran ini tampak pada penulisan editorial dan artikel, selain juga tercermin dari jenis berita yang dipiih untuk ditulis oleh para wartawannya dan cara menyajikannya.
Prinsip-prinsip jurnalisme
· Kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran, jurnalisme bisa dan harus mengejar kebenaran dalam pengertian yang praktis. Kebenaran jurnalistik ini adalah suatu proses yang dimulai dengan disiplin professional dalam pengumpulan dan verifikasi fakta.
· Loyalitas pertama jurnalisme adalahkepada warga masyarakat. Wartawan harus menyediakan berita tanpa rasa takut atau memihak, maka mereka harus memelihara kesetiaan kepada warga masyarakat dan kepentingan public yang lebih luas di atas yang lainnya.
· Inti jurnalisme adalah disiplin untuk melakukan verifikasi. Wartawan mengandalkan diri pada disiplin professional untuk memverifikasi informasi. Mencari berbagai saksi, menyingkap sebanyak mungkin sumber atau bertanya berbagai pihak untuk komentar, semua mengisaratkan adanya standar yang professional.
· Harus memiliki kebebasan dari sumber yang mereka liput. Kebebasan jiwa dan pemikiran bukan hanya netralitas adalah prinsip yang harus dijaga oleh wartawan. Sumber dari kredibilitas mereka adalah tetap, yaitu akurasi, kejujuran intelektual dan kemampuan untuk menyampaikan informasi, bukan kesetiaan pada kelompok tertentu.
· Harus mengemban tugas sebagai pemantau yang bebas terhadap kekuasaan. Sebagai wartawan kita wajib melindungi kebebasan peran jaga ini dengan tidak merendahkannya. Misalnya dengan menggunakannya secara sembarangan untuk keuntungan komersial
· Harus menyediakan forum untuk kritik dan komentar publik, melayani masyarakat dengan baik jika mereka mendapatkan informasi berdasarkan fakta, dan bukan atas dasar prasangka dan kepentingan dalam masyarakat harus terwakili dengan baik.
· Harus berusaha membuat yang penting menjadi menarik dan relevan. Jurnalisme harus mengimbangi antara apa yang menurut pengetahuan pembaca mereka inginkan, dengan apa yang penting menjadi menarik dan relevan.
· Harus menjaga agar berita itu professional dan kmprehensif. Menciptakan sebuah peta bagi warga masyarakat guna menentukan arah kehidupan
· Memiliki kewajiban utama terhadap suara hatinya. Harus memiliki rasa etik dan tanggungjawab-sebuah kompas moral. Kita harus maum bila rasa keadilan dan akurasi mewajibkan, untuk menyuarakan perbedaan dengan rekan-rekan kita, apakah itu di ruang redaksi atau di kantor eksekutif.
Fungsi Utama Pers
1. Informasi ( To Inform )
Yaitu sebagai penyampai informasi secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Setiap informasi harus memenuhi kriteria dasar aktual, akurat, faktual, menarik, benar, lengkap dan utuh, jujur, berimbang.
2. Edukasi
Informasi yang disebarluaskan pers hendaknya dalam kerangka mendidik. Karena hal inilah yang membedakan antara pers sebagai lembaga kemasyarakatan dengan yang lainnya.
3. Koreksi
Pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.
4. Rekreasi
Pers harus mampu memerankan dirinya sebagai wahana rekreasi yang menyenangkan sekaligus yang menyehatkan bagi semua lapisan masyarakat.
5. Mediasi
Artinya penghubung, bisa juga disebut sebagai fasilitator ataupun mediator. Setiap hari pers melaporkan berbagai peristiwa yang terjadi di dunia dalam lembaran-lembaran kertas yang tertata rapi dan menarik. Dengan fungsi mediasi pers mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, peristiwa yang satu dengan peristiwa yang lain, orang yang satu dengan peristiwa yang lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama.
Karakteristik Pers
Terdapat lima ciri spesifik pers, diantaranya yaitu:
1. Periodesitas yaitu, pers harus terbit secara periodik, misalnya setiap hari, seminggu sekali, dua minggu sekali, satu bulan sekali, atau tiga bulan sekali. Pers yang terbit setiap haripun harus tetap konsisten dengan pilihannya.
2. Publisitas yaitu, pers ditujukkan kepada khalayak sasaran umum yang sangat heterogen. Apa yang disebut heterogen yaitu menunjuk pada dua dimensi geografis dan psikografis. Oleh karena itu pers harus menggunakan dan tunduk kepada kaidah bahasa jurnalistik.
3. Aktualitas yaitu, informasi apapun yang disuguhkan media pers harus mengandung unsur kebaruan, menunjuk kepada peristiwa yang benar-benar baru terjadi atau sedang terjadi.
4. Universalitas yaitu, berkaitan dengan kesemestaan pers yang dilihat dari sumbernyadan dari keanekaragaman materi isinya
5. Objektivitas yaitu, merupakan nilai etika dan moral yang harus dipegang teguh oleh surat kabar dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.
Tipologi Pers
Tipologi pers dapat dikalasifikasikan kedalam tiga kelompok besar, diantaranya yaitu:
1) Pers berkualitas
Penerbitan berkualitas harus menyajikan penyajian yang etis, moralis,intelektual. Pers berkualitas benar-benar dikelola secara konseptual dan profesional walaupun orientasi bisnisnya tetap komersial.
2) Pers Populer
Penerbitan pers populer memilih cara penyajian yang sesuai dengan selera zaman, cepat berubah-ubah, sederhana, tegas-lugas, enak dipandang, mudah dibaca, kaya warna, dan sangat kompromistis dengan tuntutan pasar.
3) Pers Kuning
Pers jenis ini banyak mengekploitasi warna, segala macam warna ditampilkan untuk mengundang perhatian. Penataan judul tak beraturan, tumpang tindih. Pers kuning juga tidak menganut pola penulisan judul dan pemakaian kata yang benar dan baik. Pers ini juga menggunakan pendekatan jurnalistik SCC yaitu singkatan dari sex, conflict, crime(seks, konflik, kriminal) yang selalu mendominasi pers kuning pada setiap edisiterbitan dalam bahasa kalangan budayawan.
Jenis dan Wilayah Sirkulasi pers
1. Pers Komunitas
Pers komunitas memiliki jangkauan wilayah sirkulasi yang sangat terbatas, biasanya hanya mencakup satu atau beberapa desa dalam satu kecamatan.
2. Pers Lokal
Pers lokal beredar di sebuah kota dan sekitarnya. Salah satu ciri pers lokal ialah 80% isinya di dominasi oleh berita, laporan, tulisan, dan sajian gambar bernuansa lokal. Motivasi dan ambisi pers lokal adalah menjadi raja di kotanya sendiri.
3. Pers Regional
Pers regional berkedudukan di ibukota provinsi. Wilayah sirkulasinya meliputi seluruh kota yang terdapat pada provinsi tersebut.
4. Pers Nasional
Pers Nasional lebih banyak berkedudukan di ibu kota Negara wilayah sirkulasinya meliputi seluruh provinsi, atau setidaknya sebagian besar provinsi yang berada dalam jangkauan sirkulasi melalui transportasi udara, darat, laut, dan sungai. Kebijakan pers nasional lebih menekankan kepada masalah isue, aspirasi, tuntutan, dan kepentingan nasional secara keseluruhan tanpa memandang sekat-sekat geografis atau ikatan primodial seperti agama, budaya, dan suku bangsa.
5. Pers Internasional
Wilayah-wilayah pers internasional terpusat dari ibukota negara dan beberapa kota besar negara setempat yang masuk ke dalam satelit pengaruhnya, baik secara politis maupun secara industri dan bisnis.
PILAR PENYANGGA PERS
1. Idealisme
2. Komersialisme
3. Profesionalisme
Landasan Pers Nasional
1. Landasan idiil
Tetap pancasila, artinya selama ideologi negara tidak diganti, suka atau tidak suka, pers nasional kita harus tetap merujuk kepada Pancasila sebagai ideologi nasional, dasar negara, falsafah hidup bangsa , sumber tata nilai, dan sumber segala sumber hukum.
2. Landasan konstitusional
Berarti menunjuk kepada UUD 1945 setelah empat kali dilakukan amandemen dan ketetapan- ketetapan MPR yang mengatur tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan kebebasan menyatakan pikiran dengan lisan dan tulisan.
3. Landasan yuridis formal
Mengacu kepada UU Pokok Pers No. 40/ 1999 Untuk pers, dan UU Pokok Penyiaran No. 32/2002 untuk media radio siaran dan media televisi siaran.
4. Landasan Strategis Operasional
Mengacu kepada kebijakan redaksional media pers masing-masing secara internal yang berdampak kepada kepada kepentingan sosial dan nasional
5.Landasan sosiologis kultural
Berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya agama yang berlaku pada dan sekaligus dijunjung tinggi oleh masyarakat bangsa indonesia
6. Landasan Etis Profesional
Menginduk pada kode etik profesi, karena setiap organisasi profesi pers harus memiliki kode etik
Refrensi
Iswhara Luwi, 2005. Catatan-Catatan Jurnalisme Dasar, Jakarta: Kompas.
Drs AS Sumandiria Haris, Msi, 2005. Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature, Bandung: Simbiosa Rekatama Media.